Upah Pekerja DKI Sulit Disesuaikan

VIVAnews - Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang nilainya Rp 1.118.009 dipastikan tidak dapat ditetapkan sesuai dengan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.317.710. Pasalnya jika sampai ditetapkan kemungkinan besar dapat mengurangi sebanyak 30 ribu lapangan kerja.

“Tuntutan itu tidak bisa kami penuhi karena akan mengurangi lapangan pekerjaan,” kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mandala M Baru dalam acara Sosialisasi UMP di Balaikota Jakarta, Kamis 10 Desember 2009.

Menurutnya dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini yang mencapai 5,08 persen saja bisa mengakibatkan lapangan kerja di Jakarta berkurang hingga 7.000 lapangan kerja.

Dengan demikian diprediksi tingkat UMP DKI tidak akan sanggup mencapai tingkat ideal karena struktur ekonominya belum modern.

Sebelumnya VIVAnews memberitakan sekitar 50 buruh dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan unjuk rasa di depan gedung balaikota. Mereka menuntut kenaikan UMP disesuaikan dengan komponen KHL sesuai dengan survei yang dilakukan dewan pengupahan.

Namun, tingkat UMP di DKI Jakarta jika ingin diterapkan sesuai KHL, maka pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara cepat. Hal ini dikarenakan struktur ekonomi Jakarta yang belum modern.

Artinya, sekarang ini angka produktivitas dan pasar ekonomi DKI Jakarta masih belum tinggi dan luas. Sektor ekonomi Jakarta modern itu ditandai dengan prosesi tawar menawar kesejahteraan antara pengusaha dan pekerja bisa seimbang.

“Sektor yang sudah modern itu perbankan. Lihat saja mereka tidak ada yang demo kan,” katanya.

Jika UMP dipaksakan mengikuti standar KHL dimana KHL Jakarta pada 2010 mencapai Rp 1.317.709,9 maka produktivitas kerja akan kolaps. Banyak perusahaan akan bangkrut dan diperkirakan 30.000 pekerja akan menganggur. Oleh karena itulah, dewan pengupahan menetapkan UMP 2010 sebesar Rp1.118.009 atau 84 persen dari KHL.

Mandala menyebut UMP ini sudah maksimal karena tingkatnya naik 4,5 persen dari UMP tahun lalu.

Sementara ketika ditanya mengenai tingkat UMP DKI Jakarta yang rendah dibandingkan dengan kota Depok, Bekasi dan Tangerang, Mandala menerangkan karena Ibukota Jakarta bukan kawasan manufaktur.

Penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur saja hanya mencapai 300.000 dan itu bukan termasuk jumlah ideal. Sedangkan Jakarta sendiri tidak cocok termasuk kawasan manufaktur.

“DKI itu seharusnya hanya diisi dengan kantor pemasaran dan kantor pusat saja,” katanya.

Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Diskusi Dengan Wakonsul Amerika

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

 Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan Wakil Konsul bagian Ekonomi dan Politik untuk Konsulat Amerika di Sumatera, Suraj Mungara, Kamis

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024