5.200 Perusahaan Rawan Kecelakaan Kerja

VIVAnews – Dari 26 ribu perusahaan di DKI Jakarta, 5.200 (20 persen) di antaranya, rawan terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan dari total perusahaan, hanya sekitar 200 tempat yang masuk kategori paling aman dari kecelakaan kerja.

"Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya adalah perusahaan besar dan hanya sebagian kecil yang sudah mendapatkan sertifikat Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Wakil Gubernur DKI Prijanto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukandar menambahkan belum semua pemilik perusahaan sadar dengan pentingnya K3.

Menurut dia biasanya mereka baru sadar penting K3 setalah terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.

"Seperti kasus kebakaran di pabrik sandal Swallow, Jakarta Barat, kemarin. Jadi, itu bukti K3 penting, seperti apa yang diatur UU Nomor 1 Tahun 1970," katanya.

 

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024