Kasus Ijazah Palsu Ratu Atut Dihentikan

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Polisi menyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk meneruskan penyidikan.

"Laporan Marissa Haque ke Atut sudah dihentikan kasusnya," kata Kepala Pelaksana Harian Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Mahbub, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 11 November 2008. Namun Mahbub tidak menjelaskan sejak kapan kasus ini dihentikan.

Menurut Mahbub, penghentian penyidikan ini karena polisi tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses secara hukum. "Tidak ada indikasi ijazah palsu," ujarnya.

Kasus ini bermula saat calon Gubernur Banten Marissa Haque melaporkan lawannya dalam pilkada, Ratu Atut, ke polisi. Marissa menduga Ratu Atut menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Banten. Meski demikian, Ratu Atut berhasil memenagi persaingan untuk duduk sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024