Tarif Air Minum di Bogor Naik 30 Persen

Mobil tangki air berukuran 4.000 liter
Sumber :
  • pu.go.id

VIVAnews - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mulai memberlakukan kenaikan harga air pada Juli ini. Harga air akan mengalami kenaikan hingga 30 persen,

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat menegaskan, kenaikan tarif mencapai 30 persen, sesuaikan dengan kelompok pelanggan.

"Untuk rumah sangat sederhana, kenaikannya hanya 13 persen, tapi kalau industri kenaikannya bisa mencapai 45 persen," ujarnya, kepada wartawan, Kamis 1 Juli 2010.

Kenaikan tarif air ini mengacu dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2006 tentang cara teknis penetapan tarif. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan bahan baku atau material yang dibutuhkan untuk memproduksi air.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Kenaikan baru dilakukan setelah lima tahun PDAM Tirta Kahuripan beroperasi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus untuk memasang 3.883 unit sambungan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Sambungan ini merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada PDAM Tirta Kahuripan senilai Rp9,5 miliar.

"Ya, pemasangan sedang kami lakukan. Itu bantuan dari pusat," tegasnya. (umi)

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Jordi dan Ruben Onsu

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu

Jordi Onsu menambahkan bahwa meskipun ia mengakui tindakannya untuk selalu mengalah, namun menurutnya, sikap itu dianggap lebih bijaksana dalam menjaga kedamaian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024