Bernomor Polisi Aneh, Vios Ditilang

Polisi tengah mengatur Metromini di Melawai
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Akibat bernomor polisi aneh, sebuah sedan Toyota Vios ditilang polisi lalu lintas. Mobil Vios dengan nomor polisi yang dibaca "S UR6 AI" ditilang saat melintas di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Juli 2010.

Seperti dikutip dari situs Traffic Management Center Polda Metro Jaya, Vios hitam tersebut terlihat Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Condro Kirono. Pejabat tertinggi di bidang Lalulintas Polda Metro Jaya itu melihat kejanggalan dalam plat nomor mobil.

Saat itu Condro Kirono sedang melintas di Bundaran Senayan, menuju arah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya Direktur Lalulintas memerintahkan kepada Bripda Septiarnis, petugas yang pada saat kejadian sedang melakukan pengaturan tepat di lampu merah Bundaran Senayan, untuk melakukan pemeriksaan kepada mobil itu," kata Komisaris Polisi Gunawan.

Petugas kepolisian kemudian menilang mobil itu karena plat nomor mobil tersebut tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan. "Setelah diperiksa oleh Septiarnis ternyata STNKnya bernomor polisi 'S 426 AI'," kata Gunawan.

Selanjutnya, pengemudi Vios hitam bernama Ali Imron, 46 tahun, warga Jawa Timur, ditilang akibat melanggar Pasal 280 Jo Pasal 68 ayat 1.

"Melanggar aturan tentang kendaraan bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polriā€¯ kata Gunawan. "Nomornya tidak sesuai STNK," lanjut dia.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024