Sindikat Pemalsu Tiket Pesawat Dibekuk

Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :

VIVAnews - Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk tiga tersangka sindikat pemalsuan tiket pesawat. Seorang lainnya tersangka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KS (41), yang menggunakan jasa para pemalsu tiket.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, Senin 3 Januari 2011.

Tersangka pemalsu tiket berjumlah tiga orang. Sementara yang menggunakan tiket palsu ada satu orang. Menurut Tornagogo, pengungkapan sindikat pemalsuan tiket pesawat ini dibekuk pada akhir Desember lalu di Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka di Medan, polisi menyita sejumlah tiket palsu dan blanko boarding pass. Barang yang disita antara lain 20 tiket Lion Air dan Sriwijaya Air, 10 tiket ekeltronik Garuda, 20 tiket elektronik Lion Air, 75 blanko boarding pass Garuda, 60 blanko boarding pass Mandala, 306 lembar stiker airport tax 15 bandara serta peralatan elektronik seperti komputer dan printer untuk mencetak tiket palsu.

Kasus itu terungkap saat KS hendak boarding di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Desember lalu. Saat itu, tersangka KS hendak ke Medan dengan menumpang pesawat Lion Air. "Dia ini habis rapat di Jakarta sekitar seminggu lalu," kata da.

Saat menuju pemeriksaan boarding pass, tersangka KS menunjukkan blanko boarding pass palsu ke petugas bandara. Namun saat diperiksa dengan menggunakan alat pemindai, boarding pass yang dipegang tersangka tidak terbaca di komputer. "Dari situ petugas kemudian menaruh curiga," katanya.

KS yang bekerja di salah satu kantor Kementrian di Sumatera Utara itu kemudian diamankan petugas. "Dia sempat mengatakan kepada petugas, tidak apa-apa kalau itu (palsu) tidak bisa. Saya beli lagi," kutip Tornagogo.

Namun, petugas tidak mau berkompromi dengannya. Petugas bandara kemudian menyerahkan KS ke pihak Kepolisian Bandara Soetta. Airport tax yang digunakan juga ternyata palsu. KS mengaku mendapatkan tiket, boarding pass dan airport tax dari calo di Bandara Polonia, Medan. Dia mengaku sengaja memesan tiket pulang-pergi Medan-Jakarta dari calo.

Dari penangkapan tersangka KS ini, kepolisian kemudian mengembangkan ke Medan. Polisi berhasil menciduk calo tiket yang ditunjuk KS yang bernama Muzakkir Walad Harahap (27). Kemudian terungkap tersangka lain bernama Yusnar Wira Darma (27), dan Armada Hendra (28) yang membuat tiket, airport tax serta boarding pass palsu. (sj)

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Terminal 2 Bandara Soetta

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Kementerian Perhubungan, mendapatkan fakta terkait dengan pergerakan penumpang dalam periode angkutan mudik Lebaran 2024. Pemudik menumpuk di H-4, H-3 lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024