Kupingan Jalan Layang Pramuka Diuji Coba

VIVAnews - Jalan layang (flyover) Pramuka di persimpangan Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, diujicoba mulai hari ini Rabu 21 Januari 2009. Selama tiga tahun kupingan jalan layang ini mangkrak lantaran tersangkut masalah sengketa lahan.

Kepala Sub Dinas Tehnik Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, uji coba kupingan jalan layang ini akan dilakukan selama sepekan mulai pada pukul 06.00. "Lalu kami evaluasi," ujarnya. 

Ada beberapa arah yang akan dialihkan. Pada persimpangan Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani (bagian bawah jalan layang) diberlakukan larangan belok kanan bagi kendaraan dari arah Pramuka (barat) dan larangan lurus bagi kendaraan dari Tanjung Priok (utara) dan dari arah Cawang (selatan).

Kemudian, lalu lintas dari arah Pramuka (barat) menuju Rawamangun atau Cawang (selatan) diarahkan lurus ke Jalan Pemuda atau Pulogadung naik ke kupingan jalan layang. "Lalu lintas dari arah Tanjung Priok (utara) yang akan lurus menuju ke arah Rawamangun atau Cawang (selatan) dan sebaliknya agar melalui jembatan fly over," ujar Tauchid.

Di kawasan tersebut, terdapat dua unit kupingan jalan layang. Namun, yang akan diujicoba baru satu unit kupingan yang terletak di sisi timur. Sedangkan operasionalisasi kupingan di sisi barat masih  menunggu penyelesaian sengketa lahan.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024