Pedagang Hewan Langka Digerebek

VIVAnews - Jajaran Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pedagang hewan langka di Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur, Kamis, 12 Februari 2009.

Dalam pengerebekan yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB itu, polisi menyita puluhan satwa langka yang dilidungi, baik dalam bentuk utuh maupaun dalam potongan tubuh. Selain itu empat pedangang berinisial DP, MR, MJ, dan SF juga ikut ditangkap petugas.

Puluhan satwa langka yang disita petugas terdiri dari satu macan tutul yang sudah diawetkan, empat potongan ekor harimau, potongan kaki harimau, kulit macan dan kuku harimau.

Polisi juga menyita taring beruang, pipa rokok dari gading gajah, rahang hiu, sarung keris dari kulit macan, tengkorak harimau, potongan kaki beruang, kulit beruang dan kepala macan tutul.

Menurut Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Hidup, Ajun Komisari Besar Rudi Setyawan, penangkapan ini bekerja sama dengan lima lembaga sosial masyarakat lingkungan, Dinas Kehutanan dan Polres Jakarta Timur.

Dari pengakuan para tersangka, hewan langka ini didapat dari pemasok, pemburu hewan langka dan para kolektor hewan langka. Hewan langka itu dijual dengan harga antara Rp 5 hingga Rp 15 juta.

"Modusmya menerima titipan, menjual dari para pemburu dan kolektor," ujar Rudi, kepada VIVAnews.

Para pelaku diancam pasal 21 ayat 2 huruf B undang-undang nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Mereka terancam pidana penjara lima tahun penjara dan denda mencapai Rp 100 juta rupiah. saat ini empat pedagang telah ditetap sebagai tersangka.

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan
Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024