Kronologi Kecelakaan di Tol Jagorawi, 5 Tewas

Kecelakaan Lalu Lintas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Lima orang tewas dan empat luka dalam kecelakaan di ruas tol Taman Mini Indonesia Indah (TMII) arah Cibubur, tepatnya di Kilometer 3.600. Semua korban adalah pekerja yang sedang mengaspal jalan di sekitar lokasi.

Menurut keterangan salah satu teman korban, Arif Siswanto, 17, peristiwa naas terjadi pukul 03.00 WIB, Jumat, 6 April 2012. Saat itu belasan pekerja sedang menambal aspal Tol Jagorawi. Berturutan, truk, mobil boks, dan truk tengah berada di bahu jalan.

Tiba-tiba truk tronton bermuatan pasir berkecepatan tinggi menabrak dari belakang. "Mungkin karena mengantuk dia menabrak truk yang sedang parkir di bahu jalan," kata Arif.

Dia mengatakan tronton itu awalnya menabrak truk Dyna berpelat nomor B 9298 JK. Karena ditabrak dengan kencang akhirnya mobil boks terdorong ke depan, lalu menabrak truk berisi aspal yang ada di depannya.

Beberapa pekerja sedang berada di antara truk berisi aspal dan mobil boks. "Beberapa korban ada yang tertimbun pasir dari truk. Sedangkan truk aspal itu sampai terpelanting ke luar," kata Arif lagi.

Lima orang pekerja aspal tewas di tempat. Jenazahnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara sopir truk pasir berhasil diamankan.

Berikut nama korban yang meninggal dunia:

1. Muhammad Iksan, 45, warga Desa Pulutan, Rt 05 Rw 2, Boyolali, Jawa Tengah
2. Dwi Margono, 17, Desa Randusari, Rt 21 Rw 04, Semarang, Jawa Tengah
3. Buyung Rustono, 25, Desa Leuwi Gede, Rt 09 Rw 05 Indramayu, Jawa Barat.
4. Yudi, 23, Indramayu, Jawa Barat.
5. Ahmad Junaedi, 40, Desa Kalibeber, Mojosongo, Wonosobo, Jawa Tengah.

Kelima korban tersebut diketahui tewas dengan kondisi fisik mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh dan wajah. Kondisi terparah dialami oleh Junaedi yang mengalami kepala pecah dan isi perut terburai.

Sementara korban luka yang berada di Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur diketahui bernama Daswan (23), Wanda (30), Suwanda (17), dan Agus (17).

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024