Penggerebekan Kampung Ambon, 21 Orang Dilepas Polisi

Polisi gerebek Kampung Ambon
Sumber :
  • ANTARA/ Dedy Wijaya

VIVAnews - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang yang ditangkap dari pengerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, polisi langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang yang telah memenuhi unsur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan, tiga orang yang ditangkap positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tiga ditahan dan 21 orang dilepas. Dari tiga orang tersebut, ada yang sudah berkali-kali diamankan dan akhirnya ditahan, mereka yakni A, N dan EP," kata Gembong di Polres Jakarta Barat, Rabu, 5 September 2012.

Dijelaskan oleh Gembong, pengerebekan dilakukan secara dua kali, pada pukul 16.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, Selasa, 4 September 2012. Semula tidak banyak bukti yang diamankan. Namun, pada pengerebekan kedua, diamankan 37 paket sabu-sabu beserta sembilan motor sebagai barang bukti dan satu buah pedang.

"Saat mereka sedang beraksi langsung kita amankan berikut dengan barang buktinya. Ketiga orang yang ditahan sedang kami proses," kata Gembong. (eh)

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok
CIti.

CIti Gandeng Occam Genjot Kinerja Komunikasi

Occam menawarkan kemampuan dan fleksibilitas yang diperlukan untuk memastikan eksekusi program CIti yang efektif dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024