Taubat dan Jadi Mualaf, Napi di Depok Disunat

Narapidana di Depok jalani operasi khitan
Sumber :
VIVAnews - Seorang narapidana tersangka kasus pencurian yang mendekam di sel tahanan Polsek Beji, Depok, Jawa Barat, mengaku taubat dan memutuskan menjadi seorang mualaf. Tomi Wijaya (23), nama napi itu, akhirnya menjalani operasi khitan atau sunat hari ini, Jumat 15 Februari 2013.
Kisah Heroik Anggota TNI Keturunan Tionghoa Tak Bocorkan Rahasia Negara Meski Disiksa Musuh

Tomi disunat di sebuah klinik tak jauh dari kantor Polsek Beji. Dikawal polisi, Tomi yang saat itu mengenakan sarung tak banyak berkata-kata. Ia hanya tertunduk dan sesekali memberi senyum pada sejumlah media yang menunggunya.
Terpopuler: Mobil Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Pemotor Emak-emak Berulah di Luar Negeri

Kapolsek Beji Komisaris Polisi Agus Widodo mengatakan, keinginan sang napi untuk khitan itu tanpa paksaan. Murni keinginan yang bersangkutan, sesaat setelah dirinya menyatakan ingin memeluk Islam. Lantaran mendengar niat baik tersebut, Agus pun langsung mengiyakan permintaan tersangka untuk di khitan.
Iran Serang Israel, WNI Diimbau Jangan Lakukan Perjalanan ke 2 Negara Itu

"Kami berharap tersangka benar-benar taubat dan kembali menjadi warga negara yang baik," kata Agus.

Tomi diringkus awal Januari lalu atas kasus dugaan pencurian sebuah telepon genggam di warung internet (Warnet) di kawasan Beji. Tomi yang juga berprofesi sebagai penjaga warnet itupun sempat dipukuli warga. Saat ini, Tomi masih mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Beji. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya