Polisi Pulangkan Puluhan Buruh yang Disekap Perusahaan di Tangerang

Buruh pabrik yang diperlakukan tidak manusiawi.
Sumber :
VIVAnews  - Polres Kabupaten Tangerang akan memulangkan puluhan buruh yang menjadi dianiaya dan disekap pemilik perusahaan. Sebelum dipulangkan hari ini, Sabtu 4 Mei 2013, mereka akan dipertemukan dengan LBH Kontras di aula Polresta Tangerang.
6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, saat ditemui hari ini mengatakan bahwa 25 buruh ini, yang umumnya berasal dari Cianjur dan Lampung, akan dipulangkan Polresta Tangerang dengan menggunakan bus yang disediakan. Sebagian ada pula yang dijemput keluarga mereka.
PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

"Namun, sebelum berangkat mereka akan ada pertemuan dengan LBH Kontras di Polres. Inti pertemuannya kami belum tahu, kami hanya memfasilitasi saja," ujarnya.
Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik penggorengan yang berlokasi di Kampung Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, digerebek aparat Polresta Tangerang. Penggerebekan tersebut berawal dari laporan enam orang karyawan yang berhasil kabur dan melapor ke Polres Lampung dan Komnas HAM.  

Dari laporan tersebut, terungkap perusahaan itu memperlakukan karyawannya secara tidak manusiawi. Mereka juga terbukti mempekerjakan anak-anak di bawah umur. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya