Pasca Penyekapan, Buruh Tangerang Mengamuk di Pabrik Wajan

Buruh ngamuk di pabrik wajan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Avifah
VIVAnews
Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Ungguli Australia di Babak I
- Pasca penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi mendatangi lokasi pabrik tersebut. Mereka mengamuk di rumah dan pabrik penggorengan tersebut, Senin, 6 Mei 2013.

Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Harian, Sayuran dan Buah Ini Sangat Rendah Protein

Para buruh membanting dan merusak pabrik dan pagar rumah milik Yuli Irawan (41) pemilik pabrik tersebut, meski dijaga aparat kepolisian. Tidak hanya itu, para buruh juga merobohkan pagar rumah Yuli Irawan.
Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila


Aksi ratusan buruh ini kian tak terbendung. Dengan emosi, mereka berteriak teriak "Hancurkan saja rumahnya, hancurkan saja pabriknya."


Usai merusak rumah dan pabrik, para buruh melanjutkan aksinya ke kantor Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.


Praktik 'penyekapan' di pabrik kuali di Tangerang ini terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri beberapa hari lalu. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.


Para buruh kemudian dipulangkan sejak Sabtu malam kemarin. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang. Pada pukul 20.00 WIB beberapa buruh yang berasal dari Lampung Utara dan Cianjur dipulangkan dengan menggunakan satu bus dan lainnya dijemput dengan menggunakan kendaraan pribadi.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai praktik perbudakan buruh di Tangerang adalah wujud kelalaian pemerintah. Pemerintah Daerah seharusnya bisa mengawasi lingkungan sekitarnya.


Ketua Komnas, Siti Nurlaila mengatakan dalam kasus ini pemilik pabrik telah melanggar HAM. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak terbebas dari penganiayaan, dan hak terbebas dari perbudakan. Di pabrik ini, 34 buruh diperlakukan secara tidak manusiawi.


Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku kesulitan mengawasi aktivitas pabrik ini. Sebab, tempat pabrik wajan itu tersembunyi dan aktivitasnya sengaja disamarkan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya