- ANTV
VIVAnews - Aparat Polsek Metro Pamulang, Senin 20 Mei 2013, mengamankan NN alias C, perempuan berusia 22 tahun. Dia ditangkap karena diduga sebagai pelaku pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi, yang terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan penangkapan NN itu di rumahnya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku tiba di Polsek Pamulang pukul 17.00 WIB dan hingga saat ini masih diperiksa penyidik," ujar Rikwanto.
Belum diketahui secara rinci bagaimana NN melakukan pemotongan terhadap kelamin Muhyi maupun apa hubungannya dengan korban.
Peristiwa pemotongan itu terjadi pada Selasa 14 Mei 2013 sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut pengakuan korban kepada penyidik, dia tidak sadar jika pelaku telah memotong kelaminnya tersebut.
Korban kemudian mendatangi Puskesmas Pamulang yang berjarak 100 meter dari lokasi, dengan menggunakan sepeda motor. Petugas akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamulang, dan korban di larikan ke RSUD Tangerang.
Muhyi sempat meminta polisi untuk tidak menyelidiki kasusnya tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah kejadian perkara di lokasi, tetapi penyidik tidak menemukan ceceran darah bekas pemotongan itu.