Polisi Gulung Sindikat Pembius TKI di Bandara

Terminal II Bandara Internasional Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, membekuk tiga pelaku aksi pembiusan TKW dan TKI yang baru sampai di Bandara Soekarno-Hatta. Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan mengatakan, pelaku yakni Arman Maulana alias Bolton, Muhammad Sodikin alias Alex, dan Sutikno alias Daglek ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2013.

Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

Sodikin yang berusaha melarikan diri saat ditangkap, terpaksa ditembak hingga meninggal dunia. "MS alias A dan S alias D ini juga residivis di LP Cipinang yang baru bebas bulan April lalu," ujar Herry, Kamis, 1 Agustus 2013.

Selain Bandara Soekarno-Hatta, kelompok yang sudah beraksi sejak tahun 2009 ini, juga pernah beroperasi hingga bandara Juanda, Surabaya dan bandara Husein Sastranegara, Bandung.

"Mereka biasa beroperasi di terminal satu bandara yang banyak maskapainya. Dalam bulan ini ada enam orang yang menjadi korbannya. Sasarannya para TKW dan TKI yang baru datang," ucapnya.

Herry mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan obat tidur oplosan yang dicampur ke dalam obat penolak angin. Kelompok ini terungkap atas laporan salah seorang korban berinisial T. Patroli Jalan Raya menemukan T dalam keadaan tidak sadar di Tol Cikarang, pada Sabtu, 6 Juli 2013 lalu.

T mengaku pada saat itu dirinya sedang dalam keadaan bingung di Bandara, karena batal berangkat kerja sebagai kuli di Sulawesi. Dalam keadaan seperti itu, T diajak pulang satu mobil bareng pelaku yang berlogat Banjar. Para pelaku berdalih satu arah dengannya. Kemudian, saat di Tol Tanjung Priok, salah seorang pelaku yang naik mobil sewaan mengaku sakit. Lalu mereka turun ke Rawamangun untuk beli jamu tolak angin.

"Salah satu pelaku lantas turun, membuat semua minuman bagi semuanya, namun mencampurkan obat di minuman korban," kata Herry.

Akibat meminum minuman tersebut, T pun tidak sadarkan diri. Obat yang dipakai oleh pelaku adalah empat butir obat tidur atau penenang yang dicampur dengan tiga antimo.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Itu dapat membuat orang pingsan dua hari, bahkan sampai meninggal dunia yang kemudian korbannya dibuang ke tempat sepi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza bernopol B 1106 TRA, 19 butir antimo, 38 apazol, beberapa telepon genggam dan kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

"Kejahatan sejenis sudah 26 kali, Rata-rata dari korban mendapat Rp1,5 sampai Rp4 juta. Untuk pasal, dikenakan 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 5 tahun ke atas," ucapnya. (eh)

Pose Nikita Mirzani bersama Rizky Irmansyah

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

Nikita Mirzani mengungkap bahwa bisa bertemu dengan Rizky Irmansyah, merupakan sebuah takdir.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024