Di Kampung Cerdas, Jam Wajib Belajar Sudah Ada Sejak 2012

Siswa SMP 87 Jakarta mengikuti Ujian Nasional
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews
Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan jam wajib belajar atau jam malam bagi seluruh siswa di Ibu Kota. Rencananya pada pertengah Oktober nanti jam wajib belajar akan diujicoba di 10 titik di lima wilayah Jakarta.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Tapi, rupanya di Jakarta Utara jam wajib belajar itu sudah diberlakukan sejak 2012 lalu. Tepatnya di RW 05 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. RW 05 Kelurahan Koja itu dinamakan Kampung Cerdas.
Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban


Rabu 25 September 2013, Lurah Koja, Suhadi menyebut Kampung Cerdas di RW 05 itu diikuti sebanyak 70 anak. Terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA.


"Di RW ini jam malam wajib belajar istilahnya Kampung Cerdas. Alhamdulillah ini cukup berhasil. Sudah dari tahun lalu sejak tahun 2012. Kami juga akan mencoba di RW lain," kata Suhandi di Kantor Kelurahan Koja, Jakarta Utara.


Disampaikan Suhandi pada awalnya Kampung Cerdas itu bertujuan untuk mengendalikan waktu belajar siswa. Tetapi setelah berjalan lama kini warganya juga merasakan hasilnya


Sejak digalakannya Kampung Cerdas itu, anak-anak sekolah di RW 05 itu tidak ada lagi yang keluyuran pada malam hari. Untuk memantau dilibatkan juga anggota Karang Taruna setempat. "Kalau dulu mungkin pola aktivitas anak-anak sering keluyuran, tetapi semenjak ada Kampung Cerdas anak-anak jadi rajin belajar pada malam hari," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja, Erick Panjaitan, mengatakan awalnya jam wajib belajar itu hanya diterapkan di RT 08 dan 09. Pada saat itu setiap jam 19.00 sampai jam 21.00 setiap anak yang akan mengikuti kegiatan belajar dikumpulkan di balai warga.


"Kebetulan kedua RT itu dekat dengan balai dan banyak anak-anak. Dulu hanya RT 08 dan 09, tapi perlahan sekarang ada warga RT lain mengikuti," kata Erick.


Sebagai upaya melakukan kontrol terhadap para siswa yang mengikuti jam wajib belajar. Karang Taruna mengerahkan enam tenaga pengajar yang berasal dari warga sendiri. "Waktu di balai kan gampang kami kontrolnya. Ya sudah banyak yang ikut kita keliling pantau," ucap dia. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya