Bisnis Penjualan Perempuan di Internet
Situs Beralamat di www.wanita18theclub.com
Selasa, 18 November 2008 - 14:54 WIB
VIVAnews - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya membongkar bisnis esek-esek melalui internet ini. Jaringan bisnis itu beralamat www.wanita18theclub.com.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui internet oleh polisi ini adalah yang pertama kalinya.
Dalam situs tersebut terpampang puluhan wanita muda yang siap dikencani, dengan bayaran antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk satu kali kencan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Raja Erisman di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 18 November 2008 mengatakan, pihaknya beradu cerdik dengan pemilik situs.
"Penyidik kesulitan mengidentifikasi ID server yang ternyata berasal dari Amerika Utara," tambah Raja Erisman.
Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :