METRO

Penggerebekan Pabrik Narkoba di Cengkareng

Polisi Temukan 10 Ribu Butir Ekstasi

Polisi masih melakukan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan.

ddd
Kamis, 5 November 2009, 13:44 Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
Barang bukti ekstasi
Barang bukti ekstasi (Antara/Fanny Octavianus)

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A8 No 3 RT 4 RW 16, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan itu ternyata petugas mendapatkan puluhan ribu pil ekstasi, bukan shabu-shabu seperti pada berita sebelumnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, barang bukti ekstasi yang disita petugas lebih dari 10.000 butir. Polisi masih melakukan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Masih akan dikembangkan kepada jaringan yang lain. Omsetnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya, Kamis 5 November 2009.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan. Rumah mewah bercat merah itu sudah dipasangi garis polisi.
 
Menurut ketua RT setempat bernama Sugiwirawan, rumah yang digunakan sebagai tempat produksi itu milik Toni dan telah dijual kepada orang lain.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru