Simpan Narkoba, Model Cantik Ditangkap Polisi

VIVAnews - Seorang model cantik berusia 20 tahun, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan tujuh butir ekstasi dan lima butir happy five di rumah kosnya.

Wanita muda yang menarik perhatian para wartawan itu berinisial JD, dia tidak dapat berkutik saat petugas menggerebek rumah kosnya di Kenanga Vista Residence, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Selain JD, ada 94 tersangka lainya yang lima diantaranya adalah wanita yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba. Mereka adalah kurir yang menjadi kaki tangan para bandar narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Komisaris Kristian Siagian
mengatakan, para tersangka ditangkap dari pengungkapan 70 kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat, sejak 20 Oktober hingga 9 November 2009.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9,1 kilogram ganja, 102 gram heroin, 107,285 gram shabu-shabu, 22.143 butir ekstasi dan 53 butir obat-obatan golongan IV.
  
Salah satu penangkapan besar yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat terjadi pada Selasa 3 November 2009, sekitar pukul 16.30 WIB, di Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kini sebagian tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, dan sebagaian lainya segera diajukan ke pengadilan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024