113 Warga Terjaring Operasi Yustisi

VIVAnews - Sedikitnya 113 orang terjaring dalam operasi yustisi kependudukan (OYK) yang dilakukan petugas Kependudukan dan Catatan Sipil Walikota Jakarta Pusat Kamis, 20 November 2008.

Sekitar 150 petugas gabungan menyisir tiga kelurahan di Kecamatan Sawahbesar. Kelurahan Manggadua Selatan, Kartini, Karanganyar. Mencari pendatang baru yang belum melapor.

Sama dengan pelaksanaan OYK sebelumnya, banyak warga yang berkelit hanya main dan tidak tetap tinggal di wilayah tersebut, ketika didatangi petugas.

Kasudin Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Muhammad Hatta, mengatakan, operasi dilakukan untuk menertibkan administrasi penduduk.

Operasi kali menjaring 113 pendatang baru, namun hanya 58 orang yang menghadiri persidangan. Mereka yang disidang, didenda sekitar Rp 25 ribu per orang.

Operasi yustisi tahap IV akan digelar, di Kecamatan Joharbaru, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 November 2008, dan yang terakhir di Kemayoran, pada Kamis 4 Desember 2008.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024