Proyek 104 Pengembang Terancam Disegel

VIVAnews - Sejumlah proyek milik 104 pengembang (developer) di Jakarta Selatan terancam dihentikan. Hingga kini, mereka belum menyerahkan kompensasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Jika ada pengembang yang belum menyerahkan sarana fasos-fasum sebagaimana yang telah ditentukan Pemprov DKI, kita akan hentikan proyek mereka," kata Kepala Bagian Administrasi Sarana Perkotaan Jakarta Selatan Tri Wahyuning Diah.

Ketidakdisiplinan ini mengakibatkan nilai tunggakan kompensasi fasos-fasum mencapai miliaran rupiah. Sebab itu, Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan membentuk tim untuk menagih tunggakan.

Selain menagih, tim juga akan melakukan pengawasan termasuk memperketat pemberian izin pembangunan bagi pengembang baru. "Sebelum ada kepastian penyerahan fasos-fasum, izin tidak akan diberikan," ujarnya, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Data Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan menunjukkan, sejak tahun 1970 hingga 2008, ada 365 pengembang yang melakukan proyek pembangunan di Jakarta Selatan. Dari jumlah itu, baru 56 pengembang yang telah menyerahkan kewajiban fasos-fasum. Kewajiban itu berupa uang kompensasi atau membangun sarana pendidikan dan umum, sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikerjakan.

Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini
Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Kabupaten Puncak, pengawasan di Papua Tengah juga dikhawatirkan tak bisa maksimal saat Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024