Sosialisasi Menyalakan Lampu Belum Ditaati

VIVAnews – Sebagian besar pengendara sepeda motor belum bersedia menaati aturan menyalakan lampu di siang hari. Begitu juga dengan kewajiban berjalan menggunakan jalur sebelah kiri, mereka belum mengikutinya dimasa sosialisasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya sekarang ini.

Sejatinya aturan ini diterapkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu bertujuan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

Pemandangan seperti itu antara lain terjadi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman yang kini menjadi kawasan percontohan ketertiban lalu lintas.

Sebagian besar pengendara tidak menyalakan lampu, padahal di sejumlah titik, petugas polisi lalu lintas yang membawa rambu-rambu lalu lintas memberikan peringatan agar mereka menghidupkan lampu. Pengendara hanya menoleh ke arah petugas, tapi tidak mau menuruti perintah.

Sebagian pengendara juga nekad menerobos masuk ke jalur cepat untuk mendahului kendaraan lainnya, padahal sudah ada pembatas antara jalur cepat dan jalur lambat.

Berdasarkan pengamatan VIVAnews, selama masa sosialisasi yang dilakukan sejak pekan lalu, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian kepada pengendara yang tidak menaati kedua aturan berlalu lintas.

Sebelumnya VIVAnews memberitakan aturan ini merupakan aplikasi dari penerapan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sejatinya baru diberlakukan secara menyeluruh awal Januari 2010.

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah deng

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024