Pabrik Shabu di Ancol

Polisi Sita Shabu Senilai Rp 200 Miliar

VIVAnews - Polisi menyita sekitar empat karung bahan dasar pembuat shabu-shabu yang didapat petugas dari kedua rumah di Marina Ancol dan Ruko Taman Pluit Kencana, Jakarta Utara.

Dari sebanyak empat karung bahan itu bisa menghasilkan sekitar 100 kilogram shabu-shabu. "Bila dinominalkan jumlahnya mencapai Rp 200 miliar lebih," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kepada VIVAnews, Senin, 24 November 2008.
 
Arman mengatakan, penggerebekan kali ini adalah yang kedua kalinya setelah penggerebekan pabrik shabu di Taman Ratu Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Namun dalam penggerebekan kali ini petugas tidak berhasil menangkap pelakunya.

Arman mengatakan, para pelaku telah berpindah tempat hingga tujuh kali. Polisi masih terus menyelidiki tempat baru yang digunakan untuk memproduksi shabu-shabu ini.

Polisi masing mengembangkan apakah ada keterkaitannya dengan tersangka yang ditangkap di pabrik shabu Taman Ratu, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024