Jenderal Herman Bisa Dijemput Paksa

VIVAnews - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) Brigadir Jenderal Christian Zebua mengatakan, penjemputan paksa terhadap Brigadir Jenderal Purnawirawan Herman Sarens Sudiro akan dilakukan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 18 Januari 2010. "Kalau perlu kita angkat malam ini," katanya.

Herman diduga menggelapkan sejumlah aset TNI saat menjabat Komandan Korps markas Hankam pada era 1970-an. Sebagian besar aset yang digelapkan berupa tanah.

Herman telah lima tahun menjadi buron TNI. Namun, Herman terkenal lihai mengelabuhi petugas saat akan menangkapnya.

Kelihaian Herman kembali terlihat sekarang. Saat TNI ingin menangkap  Herman, mantan Komandan Korp Pertahanan Keamanan ABRI ini mengaku kembali sakit.

hadi.suprapto@vivanews.com

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan
VIVA Militer: Bendera Israel

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024