Apartemen Mediterania Digerebek

Polisi Temukan 3.000 Pil Ekstasi

VIVAnews - Polisi menemukan 3.000 pil ekstasi senilai sekitar Rp 450 juta di lantai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Awalnya, tempat itu diduga sebagai pabrik shabu-shabu.

Dipimpin Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman, polisi menggerebek kamar No K Blok D, Tower B, antai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat 28 November 2008.

Selain 3.000 butir pil ekstasi, polisi juga menemukan 30 kilogram bahan baku dan mesin sederhana pembuat ekstasi. "Bahan baku dibeli di Kanada," ujar Kapolda.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Polisi juga meringkus empat tersangka yaitu As, Rd, Rd, dan Bd. Keempatnya adalah warga negara Indonesia. As merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara 12 tahun. "Mereka memproduksi sendiri dan mengedarkannya di seputar Jakarta," Kapolda menambahkan.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024