Jakbar Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran

VIVAnews - Tingginya kasus kebakaran di Jakarta Barat, tidak didukung dengan jumlah personil dan sarana yang memadai. Bahkan, dari 420 anggota pemadam yang ada, sebanyak 100 anggota telah masuk usia pensiun. Padahal, idealnya Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Barat memiliki 900 anggota.

 “Petugas yang ada saat ini hanya sekitar 46 persen dari yang dibutuhkan. Jumlah itu gabungan dari staf dan petugas di lapangan,” ujar Sudjadi, Kepala Suku Dinas Damkar PB Jakarta Barat, Jumat 5 Februari 2010.

Idealnya tiap unit mobil pemadam, kata Sudjadi, terdiri dari 6 petugas sehingga untuk satu shift setidaknya membutuhkan 300 petugas. Dengan begitu, jika terdapat tiga shift, yang bertugas jaga pagi, petang dan malam, total personil yang dibutuhkan mencapai 900 orang.

Selain minimnya personil, lanjut Sudjadi, juga memiliki keterbatasan sarana dan peralatan. Sudjadi menyebut saat ini hanya memiliki 50 unit mobil pemadam kebakaran, termasuk unit kendaraan penunjang.

Tak hanya itu, jumlah pos pemadam yang dimiliki suku dinas dan PB Jakarta Barat juga masih minim. Karena idealnya setiap kelurahan memiliki satu pos pemadam agar bisa lebih cepat bertindak jika terjadi kebakaran terutama di wilayah padat penduduk. Dia merinci, dari 56 kelurahan di Jakarta Barat, yang memiliki pos pemadam hanya 12 kelurahan saja.

”Seandainya ada 20 pos pemadam saja di tingkat kelurahan, terutama di wilayah padat penduduk, sudah lumayan. Kami sudah sering mengajukan penambahan personil maupun pembangunan pos pemadam tingkat kelurahan, namun hingga kini belum terealisasi,” katanya.

Bahkan, kata Sudjadi, sampai saat ini pos sektor pemadam kebakaran tingkat Kecamatan Palmerah saja belum terealisasi. Padahal, dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, hanya Palmerah saja yang belum memiliki pos pemadam kebakaran.

Untuk mengatasi kondisi itu, pihaknya berencana membangun pos pemadam di belakang Kompleks RS Harapan Kita, Kelurahan Tomang, karena lokasinya sangat strategis.

Namun, pemilik lahan tidak sepakat dengan harga pembebasan lahan yang ditawarkan. “Pemilik lahan tidak setuju dengan harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan minta harga pasaran. Rencana pembebasan akhirnya batal dan angaran dikembalikan ke provinsi,” katanya.

Meskipun demikian, suku dinas tidak menyerah begitu saja dan akan terus mengupayakan mendapatkan lahan untuk pos pemadam Palmerah. Selain itu, juga telah mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti satu unit mobil tangga pemadam kebakaran yang sudah rusak karena dimakan usia.

 

 

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?
Vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Kota Tangerang

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024