Komplotan Perampok Mobil Rental Dibekuk

VIVAnews - Satuan Ranmor Reskrimum Polda Metro Jaya membekuk enam perampok spesialis rental mobil. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 21 mobil mewah hasil kejahatan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Idham Azis mengatakan, para pelaku selalu menggunakan indentitas palsu untuk menjalankan aksinya.

Mereka menyewa mobil di rental-rental daerah Jakarta dan sekitarnya. Pelaku memperdaya sopir dengan menggosok bagian mata sopir dengan remason dan mengikat serta menganiaya.

"Setelah kendaraan diambil pelaku, sopir kemudian diikat dengan lakban dan tali, lalu dibuang di pinggir tol Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat," ujar Idham kepada wartawan, Selasa 9 Febuari 2010.

Enam tersangka yang ditangkap polisi adalah ALV, AAS, NR, ALG, FRD, dan PG. Seluruh pelaku ditangkap secara maraton sejak satu bulan terakhir di daerah Tambiluk Petir, Serang, Banten.

Berdasarkan keterangan ALV, mereka sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian dengan cara yang sama di Jakarta, selain itu tersangka juga memiliki 16 KTP palsu yang digunakan untuk memesan kendaraan rental.

Kemudian kendaraan yang sudah didapat pelaku langsung dibuatkan surat-surat palsu dan digadai atau dijual kepada pihak lain dengan harga Rp 50 hingga Rp 80 juta.

"Mereka biasanya menjual ke warga yang berada di kampungan di Jawa Barat,  mengingat minat warga cukup banyak untuk membeli kendaraan hasil curian," imbuhnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 21 mobil mewah salah satunya, Jaguar. Kemudian 16 KTP Palsu dengan nama dan alamat yang berbeda, 12 STNK dan 1 BPKB palsu, dan kunci-kunci stempel serta plat nomor mobil palsu.

"Bagi warga yang merasa kehilangan mobilnya, silakan mengambil dengan cara menunjukkan surat-surat di Satuan Ranmor Polda Metro Jaya, dan tidak dipungut biaya," ujar Idham mengakhiri pembincangan.

10 Jam Berlakukan One Way Jalur Puncak, Polisi Klaim Kendaraan Arah Jakarta Ramai Lancar
Kapolsek panongan iptu hotma manurung saat berikan keterangan pers

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Pria berusia 46 tahun diamankan anggota Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pencurian di jasa tukar uang baru kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024