George Aditjondro Dipanggil Polisi Hari Ini

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan George Junus Aditjondro sebagai tersangka penganiayaan politisi Demokrat, Ramadhan Pohan, hari ini Selasa 16 Februari 2010. Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besars Gatot Eddy Pramono, menyampaikan, sudah kembali melayangkan surat panggilan terhadap George melalui pengacaranya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan, namun pihak George mengaku belum menerima, untuk itu kita langsung memberikan surat panggilan itu melalui pengacaranya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu, 14 Februari 2010 lalu.

Ia mengatakan, pemeriksaan George rencananya akan dilakukan pada hari Selasa, 16 Februari 2010, pukul 10.00 pagi. "Kami berharap George hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, surat panggilan pemeriksaan melalui pengacaranya diharapkan bisa langsung diterima oleh George, jadi tidak ada alasan lagi jika pihak George tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

Kapolres mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, George sudah memenuhi untuk dijadikan sebagai tersangka. Insiden keributan antara George Aditjondro dan Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan, terjadi saat peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas.' di Doekoen Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2009.

Seperti diketahui, keributan dipicu saat Ramadhan mendapat giliran menanggapi soal buku itu.  Terjadi adu mulut antar keduanya, yang berujung aksi George mengibaskan buku ke wajah Pohan. Aksi itu dianggap Pohan sebagai penganiayaan atas dirinya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024