Sepuluh Operator Parkir DKI Masih Membandel

VIVAnews – Kepala Unit Pengelola Teknis Perparkiran Pemprov DKI Jakarta Benyamin Bukit mengatakan pada Senin 22 Februari 2010 masih terdapat sepuluh operator parkir yang membandel dengan menerapkan sistem tarif tidak resmi. Yakni, ditarik per dua jam yakni di dua jam pertama menjadi Rp 4 ribu dan dua jam berikutnya Rp 4 ribu.

"Per hari ini masih ada sepuluh pengelola parkir yang masih melanggar," kata Benyamin di Balaikota DKI Jakarta.

Padahal, dalam pertemuan DPRD, Unit Pengelola Teknis Perparkiran, dan operator parkir se-DKI Jakarta baru-baru ini, disepakati bahwa operator yang telah mengubah sistem tarif akan dikembalikan lagi ke sistem awal, yakni ditarik per satu jam, untuk kendaraan roda empat pada jam pertama Rp 2 ribu dan jam berikutnya Rp 1.000.

Benyamin tidak menyebut operator mana saja yang melanggar. Dia hanya mengatakan akan memberikan sanksi kepada penyelenggara perparkiran itu. Sanksinya mulai dari teguran tertulis sebanyak tiga kali, penutupan alat mesin parkir dan gardu parkir, sampai pencabutan izin. 

Ketika operator belum dipanggil DPRD, mereka yang secara sepihak menerapkan sistem tarif parkir baru jumlahnya mencapai 87 operator dari 554 operator yang ada di Jakarta.

Kasus ini sempat membikin sebagian anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta panas. Bahkan, salah satu anggota S Andyka meminta agar mereka yang melanggar dipidanakan saja.

"Jangan cuma peringatan," kata S Andyka.

Sebelumnya, perwakilan operator parkir, Tony Tjuatja, dari Secure Parking, mengatakan terpaksa menaikkan tarif karena kondisi di lapangan sudah tidak sesuai lagi dengan Keputusan Gubernur.

"Karena kami melihat, SK itu dibuat pada 2004, dan sekarang sudah 2010. Bukannya kami protes, namun seharusnya aturan ini ditinjau dua tahun sekali," katanya.

Menurutnya, pada 2007, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah mengajukan saran ke DPRD dan Gubernur. Tapi hingga kini, belum ada penyelesaiannya. Sementara, biaya operasional parkir semakin meningkat. Selain itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) pun meningkat .

"Padahal kami harus menyesuaikan UMP. Kami tidak tahu apakah ada kesepakatan informal. Kami sebagai operator hanya ikut APPBI," katanya.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?
Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024