Rekonstruksi Mutilasi Bus Mayasari

Tersangka Yati Perankan 19 Adegan

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka adegan hari kedua, kasus pembunuhan dengan mutilasi 14 potong. Tersangka Sri Rumiyati alias Yati yang akan memperagakan 19 adegan itu, tampak kebingungan dan lupa dengan beberapa adegan.

Rekonstruksi adegan dan peragaan kasus mutilasi ini dilakukan di luar tempat kejadian perkara, Terminasl Kali Deres. Tetapi, rekonstruksi dengan 19 adegan ini digelar di sebelah Gedung Kriminal Khusus, Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2008.

Dalam rekonstruksi ini polisi menyiapkan satu unit bus Mayasari Bhakti, satu mobil Kijang Mikrolet, dan satu taksi berwarna putih. Ketiga kendaraan ini disediakan untuk mendukung reka adegan ketika Yati membawa bungkusan kardus membawa potongan tubuh suaminya, Hendra. "Tersangka akan memerankan 19 adegan," ujar Kepala Unit I Satuan Kejahatan dengan Tindakan Kekerasan, Komisaris Polisi Saragih.

Kini, tersangka yang sudah melakukan adegan ke-9 terlihat kebingungan di beberapa adegannya. Dalam reka adegan ini, tersangka membawa kardus berisi potongan tubuh sambil memasuki bus Mayasari.

Beberapa kali Yati lupa adegan selanjutnya yang akan dilakukan. Akibatnya, polisi sering mengarahkan adegan berikutnya berdasarkan berita acara pemeriksaan. Yati menggunakan kacamata, bertopi, dan memakai baju tahanan berwarna oranye itu didampingi pengacara, Haposan Hutagalung.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024