Pencongkel Mobil Anggota DPR Ditangkap

VIVAnews - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap Bobby alias Michael, tersangka pencongkel spion mobil Toyota Alphard nomor polisi B 2299 BD milik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar berinisial FS.

"Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa spion mobil milik korban,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Damanik, Jumat 12 Maret 2010.

Kasus pencongkelan spion mobil ini terjadi di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan flat PTIK.

Kepada polisi, tersangka mengaku bertugas sebagai pemetik barang curian. Dalam beroperasi dia bekerjasama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Rudi dan Benny. Keduanya, kini masih diburu polisi.

"Rudi bertugas sebagai joki motor sedangkan Benny sebagai pemetik lainnya," katanya.

Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia
Konferensi pers

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Dalam kesempatan itu, Mutia juga bercerita bahwa putrinya dengan Glenn, Gewa saat ini memiliki hubungan yang akrab dengan Marthino Lio.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024