Polda Terbitkan BPKB Jenis Baru

VIVAnews - Direktorat lalu lintas Polri menerbitkan buku Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) jenis baru. Hebatnya dalam BPKB baru, tulisan yang ada tidak akan bisa dihapus atau diganti menggunakan bahan kimia apa pun.

Dalam surat bukti kendaraan ini hanya akan ada nama satu pemilik, jika ada balik nama maka diganti dengan BPKB yang baru. Hal ini berbeda dengan model BPKB sebelumnya, meski telah berganti nama pemilik namun masih saja menggunakan nama yang lama.

Warna buku kempemilikan kendaran ini juga berbeda, sebelumnya biru dan kini berwarna coklat. Selain itu berdimensi lebih tipis dan dibedakan untuk mobil dan sepeda motor.

"Ini menjawab keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pemalsuan surat bukti kendaraan. Dengan mengubah bentuk ini, BPKB baru akan sulit dipalsukan," ujar Perwira Pengurusan TU BPKB Dirlantas Polda Metro Jaya, Inspektur Satu  Petrus Suharjono, Rabu 31 Maret 2010.

Petrus menambahkan, dengan adanya BPKB baru ini maka BPKB duplikat sudah tidak akan di diterbitkan lagi. BPKB baru ini sudah diterapkan di Polda Metro Jaya mulai tanggal 12 Maret 2010.

"Sekarang hanya baru dilaksanakan untuk kendaraan baru, untuk ganti nama pemilik nantinya menyusul," tutupnya.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024