VIVAnews - Mulai hari ini, Kamis 1 April 2010, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar (SNI) di jalan raya akan ditilang dan didenda sampai Rp 250 ribu. Aturan ini merupakan aplikasi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Karena dengan memakai helm standar bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara," kata Kepala Subdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Katon Pinem.
Katon berharap anggota masyarakat tidak terkejut dengan tindakan tegas yang dilakukan petugas mulai hari ini karena sebelumnya kepolisian telah melakukan sosialisasi selama satu tahun.
Setelah menindak pengendara yang tidak mengenakan helm standar, tahap yang akan datang ialah menindak pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu di siang. Bahkan, mereka yang menggunakan telepon genggam pada waktu berkendara juga akan ditindak.
Katon menjelaskan penertiban dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, korban kecelakaan yang paling banyak adalah pengendara sepeda motor.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Selengkapnya
Partner
Apresiasi terhadap keberhasilan Timnas Indonesia U-23 yang lolos dari fase grup dan melaju ke perempat final Piala Asia U-23 terus bermunculan. Salah satunya dari pelatih
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengungkapkan keinginannya jelang laga kontra Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23, Qatar.
Perempat Final! Shin Tae-yong Masih Belum Move on dari Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Lawan Qatar
Gorontalo
19 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong belum juga melupakan kekalahan timnya saat bersua Qatar di laga perdana Grup A meski sudah lolos perempat final.
Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur
Jatim
20 menit lalu
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi di Hari Otoda ke 28.
Selengkapnya
Isu Terkini