Perjuangan Janda Pejuang

VIVAnews - Mungkin selama ini tidak pernah terbayangkan jika di masa tua, dia harus menjalani proses hukum yang bagi orang awam sangat menakutkan. Yah, Soetarti Soekarno, 78 tahun, terpaksa harus mondar-mandir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai pesakitan karena dituduh menyerobot lahan Perum Pegadaian.

Meski selalu tampil tegar, wanita kelahiran 14 Januari 1932 ini tidak dapat menyembunyikan kesedihan atas masalah yang menimpanya.

"Saya enggak merasa salah apa-apa, tapi tahu-tahu malah dipidanakan," kata Soetarti sambil berisak tangis menjelang persidangan di akhir Maret 2010.

Wanita asal Solo, Jawa Tengah, ini bertutur bahwa persoalan yang membelitnya ini berawal dari usaha mengajukan hak milik atau membeli rumah dinas sederhana yang dia tempati di komplek rumah dinas Perum Pegadaian, Jalan Cipinang Jaya II B Nomor 38 RT 07 RW 07, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Memang sejak 1980-an, Soetarti bersama suaminya, Soekarno menempati rumah dinas ini. Karena Soekarno merupakan pegawai Perjan Perum Pegadaian. Suaminya kemudian pensiun sebagai pegawai Pegadaian pada 1987. Dan pada Maret 2003, suaminya meninggal dunia.

Karena tidak memiliki tempat tinggal yang lain, Soetarti pun mengajukan permohonan hak milik atau membeli rumah dinas yang dia tempati, karena ada aturan yang membolehkan hal itu.

"Saya bermaksud membeli rumah dengan mengacu PP 40. Pengajuan sudah berapa kali dilakukan kepada Perum Pegadaian, tapi tidak pernah ada tanggapan," ujar Soetarti.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Bukan pengabulan pengajuan yang dia terima, Perum Pegadaian malah mengeluarkan surat perintah pengosongan rumah dinas kepada Soetarti dengan alasan rumah masih dibutuhkan untuk pejabat aktif Perum Pegadaian.

Saat Soetarti menggugat surat perintah itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, dia malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan.

Atas pemidanaan, Soetarti mengeluh mengapa keluarga pejuang kemerdekaan diperlakukan seperti ini. "Suami saya pejuang kemerdekaan, tapi kok istrinya sekarang malah dibeginikan," kata Soetarti.

Dalam berbagai kesempatan, Soetarti menunjukkan sejumlah piagam penghargaan yang diterima almarhum suami. Seperti piagam Prajurit 1 Brigade Infanteri Tentara Pelajar, Anggota DHC Angkatan 45 Jakarta Timur, dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.

Selain itu, Soekarno meraih penghargaan Satya Lencana karena keikutsertaan mengusir penjajah Belanda dalam Gerakan Operasi Militer 1.

"Almarhum suami saya dimakamkan di TMP Kalibata, dan tidak semua pejuang kemerdekaan yang dapat dimakamkan di sana," ujar Soetarti.

Dia minta jasa-jasa suaminya itu menjadi perhatian. Tetapi, sepertinya perjuangan Soetarti untuk mencari keadilan masih panjang.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

"Saya hanya pasrah sama Tuhan. Mudah-mudahan Hakim memiliki hati nurani terhadap orang yang sudah tua ini," katanya.

Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024