Polisi Gelar Operasi Bunga

40 Pekerja Spa Hotel Alexis Dijaring

VIVAnews - Sedikitnya 16 wanita warga negara asing dan 22 teraphis asal Indonesia dijaring petugas Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel ALEXIS,  Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu 6 Desember 2008 dini hari tadi.

Seluruh pekerja terapis itu dijaring dalam "Operasi Bunga" yang sudah satu pekan ini digelar rutin di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu 2 orang penyalurnya juga ditangkap.

Wanita asing yang terjaring, terdiri dari 11 orang asal China dan 5 lainnya dari negara Thailand, dan Uzbekistan. Petugas juga mengamankan seorang kasir dan manager di lokasi tempat hiburan spa yang terletak di lantai 7 hotel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iriawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penjualan orang (Traficking), khususnya anak di bawah umur.

Dalam sepekan terakhir Ratusan perempuan pekerja teraphis terjaring. Mereka berada dibeberapa tempat, antara lain Kebon Jeruk X, No 37 A, Spa Hotel Fashion, Spa Hotel Nikko, Grand Wijaya, Klasik Spa, Klasik Spa. Malioboro Hotel Spa, dan yang terakhir Hotel ALEXIS.

Petugas juga sudah menetapkan tersanka kepada delapan penyalurnya, LA, TO, KT, FER, JN, KK, DN, dan MBP. Seluruh tersangka sudah diproses dan segera diajukan ke pengadilan. Mereka dikenai pasal 296, 297, dan 506 KUH Pidana, serta UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Di lokasi berbeda, Polres Jakarta Utara mengamankan 101 gadis penjaja seks komersial di dua lokasi di kawasan Jakarta Utara, tadi malam. Di tempat prostitusi Kali Jodoh

Suzuki Access 125 Facelift Bakal Meluncur dengan Gaya Skutik Italia
Ilustrasi garis polisi.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Polisi telah menangkap terduga pelaku yang membunuh wanita tersebut.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024