Kejiwaan Pelaku Penusukan Mahasiswi UPH Dites

VIVAnews - Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan Maisya Natalia, pelaku penusukan Listya Magdalena, mahasiswa Universitas Pelita Harapan yang mengalami 17 luka tusukan.

"Hari ini, dia akan diperiksa kejiwaannya oleh tim dokter kepolisian di Polda Metro Jaya," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Barnabas Imam Setiono saat dihubungi wartawan, Senin 5 April 2010.

Dia menuturkan, pemeriksaan dilakukan pukul 11.00 siang. Nantinya dari hasil tes kejiwaan tersebut akan dijadikan bahan acuan apakah benar jika Maisya menderita gangguan kejiwaan seperti yang telah disampaikan dokter dari pihak keluarga Maisya.

Seperti diketahui, tersangka Maisya Natalia tidak datang wajib lapor ke Polsek Kembangan, Kamis minggu lalu. Namun melalui ibunya, disampaikan surat keterangan dokter RS Dharma Sakti bahwa Maisya Natalia mengalami gangguan kejiwaan.

Berdasarkan surat keterangan dari RS Dharma Sakti, Jalan Kaji No 40, Petojo, Jakarta Pusat, polisi kemudian melakukan kroscek dan bertemu dengan dokter Mikail Baria, yang menandatangani surat keterangan itu.

Kepada penyidik dokter kemudian mengatakan kalau Maisya mengalami gangguan saraf motorik. Berdasarkan gangguan saraf ini, Maisya harus menjalani perawatan selama satu atau dua minggu.

"Kita tidak bisa langsung percaya, itu hanya pembanding. Tentunya harus ada pemeriksaan kejiwaan dari dokter kepolisian, agar lebih akurat dan hasilnya yang akan jadi acuan," ujar Kapolsek mengakhir perbincangan.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024