Bugil di Facebook, Berakhir di Polisi

Facebook
Sumber :
  • facebook.com

VIVAnews - Cerita beredarnya foto bugil di situs jejaring pertemanan Facebook kembali mencuat. Korbannya adalah DS alias Clara Adeline Supit, 23 tahun.

Clara mau berfoto bugil untuk membantu pacar rekannya yang tengah diguna-guna. Namun apa lacur, niat mahasiswi Bina Nusantara (Binus) yang ingin menolong, ternyata berbuah foto bugilnya tersebar di Facebook.

Kasus inipun kini tengah ditangani Polresta Bogor. Polisi mulai mengusut kasus ini, berdasarkan dari laporan korban, Clara ke Polresta Bogor pada Sabtu, 10 April 2010.

Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Bogor Ajun Komisaris Polisi, Irwansyah menyebutkan, Clara mau difoto telanjang untuk membantu temanya Misly Safarini (23), warga Citeureup Bogor.

Misly beralasan, foto telanjang Clara dibutuhkan untuk menyembuhkan mantan pacarnya yang diguna-guna. Pengambilan gambir bugil Clara dilakukan memakai telepon genggam di sebuah kamar kos di kawasan Kebon Jeruk Jakarta.

Clara bersedia difoto bugil karena termakan rayuan temannya Misly. Misly beralasan, mantan pacarnya Joshua, 26, terkena penyakit guna-guna.

Kata Misly, Joshua baru bisa sembuh jika melihat foto bugil cewek cantik. Karena tak tega lihat temannya yang memohon, gadis cantik ini rela berpose bugil. "Jadi, demi mendapatkan uang dan persahabatan saya rela foto bugil," kata Clara seperti dituturkan polisi.

Setelah berfoto bugil, Clara mendapatkan sejumlah uang dari Misly. Ketika itu, Clara berpesan agar Misly tidak menyebarkan foto dirinya kepada orang lain.

Namun ternyata, Clara mendapati fotonya tersebar di internet. Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bogor.

Irwansyah mengatakan, Clara merasa dirinya menjadi korban dan minta temannya mempertanggungjawabkan perbuatan. "Dia dan keluarganya malu dan terhina," ujar Irwansyah.

Berdasarkan laporan korban Clara, petugas Polresta Bogor pun meminta keterangan Misly. Dari Misly diketahui yang mengakui perempuan dalam foto bugil itu adalah Clara.

Misly kemudian memberikan gambar bugil Clara Joshua. Polisi menduga yang menyebarkan foto bugil Clara kemungkinan Joshua, berdasarkan keterangan Misly.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah mengungkapkan, sudah ada keterangan sembilan saksi.

Joshua yang diduga sebagai pelaku penyebaran gambar tanpa busana sudah diperiksa hari ini.

Foto syur Clara, menurut Irwansyah, terakses di akun jejaring pertemanan Facebook dengan nama Clara Adeline Supit dengan akun email clara.supit@yahoo.com.

Pelaku penyebaran gambar telanjang, akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan, maka akan diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024