Polda: Silakan Kompolnas Periksa Video Anand

Anand Krishna
Sumber :
  • www.anandkrishna.org

VIVAnews - Polda Metro Jaya mempersilakan Komisi Kepolisian Nasional untuk memeriksa alat bukti rekam yang digunakan untuk dokumentasi penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan terhadap tokoh spiritual Anand Krishna beberapa waktu lalu.

"Apapun yang dibutuhkan Kompolnas, pasti akan kita layani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 13 Maret 2010.

Namun Boy mengaku belum ada koordinasi dengan Kompolnas, kapan pemeriksaan alat rekam tersebut akan dilakukan. "Kita tentunya mempersilakan, kapan saja Kompolnas meminta, pasti kita siap," imbuhnya.

Boy menegaskan, pelaporan ketidakpuasan terhadap penyidik ke Kompolnas adalah hak semua warga negara. “Kita yakin sesuai prosedur. Pastinya ada penjelasan dari penyidik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, pemeriksaan yang dilakukan Kompolnas merupakan tindak lanjut dari laporan Anand Krishna yang keberatan dengan pemeriksaan penyidik.

Selain memeriksa alat rekam, pihaknya juga akan memintai keterangan terhadap penyidik terkait. "Kita akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memintai keterangan penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap alat rekam," ujar Komisioner Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, menurut salah satu kuasa hukum Anand, Yudho Aryo Panduwibowo A.P, ada ketidakwajaran yang berbuntut penetapan status tersangka itu diantarnya penggunaan rekaman hingga pelarangan dokter pribadi untuk melakukan pemeriksaan.

Humprey Djemat kuasa hukum lainnya mengungkapkan terjadi ketidakadilan terjadi dalam rekaman pemeriksaan Anand Khrisna. Penyidik menurutnya hanya merekam pertanyaan yang mereka perlukan. Sebaliknya, saat pertanyaan mereka nilai tidak perlu didokumentasikan, video kamera akan dimatikan. Hal ini tentunya tak menutup kemungkinan pertanyaan sengaja diarahkan.

Anand Khrisna saat ini masih terbaring di RS Harapan Kita karena penyakit jantung dan hipertensi yang dideritanya. Selain melakukan pelaporan ke Kompolnas, kuasa hukum turur meminta polisi serius menangani laporan komunitas pencinta Anand Krishna mengenai tuduhan pencemaran nama baik dan pemfitnahan yang dilakukan Tara Pradipta Laksmi.

hadi.suprapto@vivanews.com

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Thailand Prime Minister Srettha Thavisin welcomed an extraordinary visitor at his offices, an enormous white buffalo named Ko Muang Phet.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024