- Inin Nastain/VIVAnews
VIVAnews - Meningkatnya kasus kematian akibat menenggak minuman keras oplosan, membuat Polres Bogor gencar melakukan razia. Hasilnya, sebanyak 21.674 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi dimusnahkan, Senin 17 Mei 2010.
Sejumlah tokoh agama menyaksikan proses pemusnahan minuman keras bersama dengan Kapolwil Bogor Komisaris Besar Unggung Cahyono, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan.
Kapolwil menyampaikan, razia dilakukan sejak Januari demi menghindari adanya korban jiwa akibat konsumsi minuman keras oplosan.
"Sudah puluh orang tewas di Cirebon akibat minum miras oplosan," ujar Unggung, Senin 17 Mei 2010.
Minuman keras yang dimusnakan adalah 21.674 botol minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 15 persen, seperti Topi Miring, Anggur Merah, Anggur Putih, Vodka serta Intisari. (umi)
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor