19 Wanita Asing Dideportasi Besok

19 wanita China, Thailand, Filipina, Vietnam, & Uzbezkishtan ditangkap Imigrasi
Sumber :
  • Antara/ Lilik Dwi

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mendeportasi 19 wanita berkewarganegaraan asing. "Besok dideportasi," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di kantor Kementerian, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis 27 Mei 2010.

Mereka yang dideportasi ini diketahui berasal dari China, Thailand, Uzbekistan, Vietnam dan Filipina. Usia mereka rata-rata 19 hingga 32 tahun.

Mereka ditangkap Rabu malam oleh petugas Ditjen Imigrasi yang  melakukan operasi di sebuah panti pijat di kawasan Gajah Mada, Jakarta, dan diduga menyalahgunakan visa berkunjung untuk bekerja di Indonesia.

"Jangan sampai visa itu disalahgunakan oleh WNA yang datang ke Indonesia," kata Menteri.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Saat ini, 19 wanita tersebut masih diperiksa. Tiket pulang akan ditanggung oleh sponsor mereka. (kd)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024