Dana BOS/BOP

Sekolah Wajib Serahkan Laporan Akhir Tahun

VIVAnews - Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta meminta pengelola sekolah segera menyerahkan laporan keuangan atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Paling lambat 31 Desember 2008.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Desember 2008. Laporan itu nantinya akan ditayangkan di website www. dikdas.go.id sebagai bentuk transparansi kepada publik. "Sisa dana harus dikembalikan," ujarnya.

Sebelumnya santer terdengar adanya penyelewenangan anggaran pendidikan untuk masyarakat miskin ini. Pengucuran dana BOS dan BOP diduga telah disunat oleh sejumlah oknum. Dugaan inilah yang kemudian mengundang Badan Pemeriksa Keungan (BPK) melakukan audit di sejumlah sekolah di Jakarta.

Dana BOP tahun 2008 untuk siswa SD mencapai Rp 493,8 miliar untuk 684.679 siswa di 2270 sekolah. Untuk SMP mencapai Rp 327,7 miliar untk 248.470 siswa di 339 sekolah. Dana BOP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dana BOS untuk SD mencapai Rp 52 miliar. Dana itu dibagikan kepada 819.131 siswa di 2.946 sekolah. Masing-masing siswa SD mendapat Rp 21.166 per bulan. Sedangkan dana BOS untuk SMP mencapai Rp 82,7 miliar. Sebanyak 347.633 siswa SMP di 918 sekolah mendapat bantuan Rp 29.500 per bulan per siswa.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024