Guru DKI Desak Gubernur Revisi Tunjangan

Unjuk Rasa Guru
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Puluhan guru yang tergabung dalm Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mendiskriminasi tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk guru.

"Kami ingin pemerintah segera melakukan revisi Peraturan Gubernur Nomor 215 tahun 2009 tentang tunjangan kinerja daerah," kata Ketua FMGJ Retno Listyarti dalam orasinya di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta, Senin 21 Juni 2010.

Unjuk rasa ini merupakan yang kesekian kalinya digelar di Balaikota yang digelar guru untuk menuntut kesejahteraan.

Selain itu, guru juga menuntut agar adanya belanja tambahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terkait tunjangan guru dan juga merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum cair sejak Januari hingga Juni 2010.

Retno juga meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengangkat guru honor menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta meninjau kembali jam kerja guru. "Kami ingin jam kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," katanya.

Aksi demontrasi yang dilakukan guru kerapa berlangsung di Jakarta. Sebelumnya, aksi pahlawan tanpa tanda jasa ini digelar Istana Negera, Gedung DPR MPR/DPR. Mereka yang menggelar aksi bahkan datang dari seluruh kota di Indonesia.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024