Sekolah Internasional di Jakarta Dievaluasi

Pelajar Lab School ketika belajar di
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVAnews - Rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) di DKI Jakarta akan dievaluasi. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan program pendidikan gratis melalui pembiayaan pemerintah dari bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP).

"Evaluasi RSBI akan kami lakukan setelah penerimaan peserta didik baru selesai,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, Senin 12 Juni 2010.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, di DKI Jakarta RSBI sudah menyebar di seluruh tingkatan pendidikan. Ada tujuh sekolah untuk tingkat SD, SMP ada sembilan sekolah, SMA ada 10 sekolah, SMK ada 14 sekolah.

Menurut Taufik, evaluasi RSBI merupakan tuntutan masyarakat yang disampaikan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online sempat bermasalah beberapa waktu lalu.

Evaluasi itu meliputi  rekrutmen, pembiayaan, pengelolaan serta hasil akademis. "Dinas Pendidikan akan membandingkan antara RSBI dengan sekolah reguler," tambahnya.

Secara umum, di antara target yang ingin dicapai dari evaluasi RSBI, ada ketetapan pembiayaan. Sehingga, tidak ada lagi kontroversi yang akan terjadi setiap kali penerimaan peserta didik baru.

Penetapan pembiayaan akan disesuaikan dengan kondisi sekolah. Mengingat kemampuan setiap sekolah berbeda. Sementara, besar kecilnya pembiayaan yang harus ditanggung para orangtua siswa disesuaikan dengan manajemen sekolah.

Evaluasi juga untuk menyesuaikan sumber daya yang ada. Jika ternyata kondisi di lapangan menyatakan banyak di
antara guru belum siap, program RSBI tidak akan dipaksakan. Seperti kemampuan guru dalam berbahasa asing.

Dari hasil evaluasi RSBI akan menjadi salah satu item untuk memberi masukan revisi Pergub nomor 8 tahun 2006 tentang
Pendidikan," ungkapnya. Sebab, Pergub sudah berjalan hampir lima tahun.

Bersama masalah pendidikan lainnya yang perlu disempurnakan, program RSBI menjadi salah satu sub tema pembahasan dalam revisi pergub tersebut.

“Aturan RSBI dari Kementrian Pendidikan Nasional mengamanatkan setiap daerah harus mengimplementasikan sekolah dengan kualitas berstandar internasional. Kalau perdanya, saya tidak tahu persis,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan, pembiayaan RSBI yang banyak disorot masyarakat bukan lantaran tidak ada aturan yang jelas.

Sebelum siswa mendaftar, seluruh mekanisme berikut pembiayaan sudah diberitahukan kepada orangtua siswa. Artinya, tidak ada istilah orangtua dijebak ketika masuk RSBI.

“Bagaimana kebijakan selanjutnya, saya menunggu paparan Dinas Penddikan. Tapi prinsipnya, orang masuk RSBI sudah tahu syaratnya apa. Sudah diberitahu. Kalau tidak masuk tidak apa-apa. Masih ada pilihan lain,” terangnya.

Sementara Mendiknas M Nuh juga menyatakan akan membuat regulasi baru terkait RSBI. Rencananya, Agustus mendatang sudah bisa dikeluarkan. Ada empat item yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya regulasi baru.

Ketersediaan SDM, proses rekrutmen, kelengkapan sarana dan prasarana serta akuntanbilitas. Akibat merosotnya prestasi RSBI, Kementerian Pendidikan Nasional juga telah mencabut status 18 RSBI. SMP delapan sekolah, SMA dua sekolah serta SMK delapan sekolah. (adi)

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

Arema FC dalam catatan buruk di dua laga terakhir Liga 1. Teranyar mereka dipecundangi Persebaya Surabaya dengan skor 0-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024