Ratusan Mahasiswa UI Tolak UU BHP

VIVAnews - Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) terus bermunculan. Jumat, 19 Desember 2008, sedikitnya 400 mahasiswa dari berbagai elemen organisasi di kampus Universitas Indonesia Depok berunjuk rasa menolak Undang-undang BHP.

Aksi dilakukan mahasiswa dengan berbaring di badan jalan, sambil membawa spanduk menolak BHP yang dianggap memeras mahasisiwa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Edwin Nofsan Naufal mengatakan, aksi dilakukan sebagai simbol matinya pendidikan di Indonesia.

Mereka menolak BHP yang dalam alasan filosi dirasa bisa bermasalah karena menempatkan pendidikan dalam rangka hukum privat danĀ  komoditas.

Akibatnya tempat pendidikan dikelola sebagai perusahaan. "Bila rugi bisa ditutup, kita tidak mau itu terjadi," ujar Edwin kepada VIVAnews Jumat, 19 Desember 2008.

Secara sosiologi menurut para mahasiswa, BHP menuntut persiapan dan kemandirian pendanaan serta menuntut tata kelola manajemen yang tinggi.

Mereka berpendapat bahwa UI saja belum mampu mandiri dalam keuangan dan belum berani transparan. "Bagaimana dengan kampus-kampus lain," ujarnya.

Mahasiwa melakukan aksi long march keliling kampus dan mengajak mahasiswa lain untuk ikut melakukan aksi.

Mahasiswa UI akan bekerja sama dengan LSM untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Humas UI Devi Rahmawati memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan mahasiswa. Devi mengatakan UI adalah institusi yang paling siap untuk menghadapi Undang-undang BHP.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Laporan: Ramuna/Depok

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024