Persidangan Anand Krishna Siap Digelar

Anand Khrisna
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Guru spiritual Anand Khrisna segera disidangkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya Tara Pradipta Laksmi di padepokannya.

"Berkas Anand telah siap untuk dilanjutkan ke persidangan dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Munif, di Jakarta, Senin 2 Agustus 2010

Selain menerima berkas, pihak kejaksaan juga menerima sejumlah bukti yang menjerat Anand. Munif mengatakan, atas perbuatannya Anand dijerat Pasal 290 ayat 1, Pasal 294 ayat (2) ke 2 Jo Pasal 64 KUHP ayat (1) KUHP.

Anand Khrisna diduga telah melakukan pencabulan terhadap murid dipadepokannya. Sebelumnya dia mengajarkan kepada siswanya bahwa ajarannya tidak memperkenankan murid menolak permintaan dari guru.

Pencabulan yang dilakukan Anand tersebut dilakukan dengan alasan pelajaran tantra dan lebih mengarah kepada transfer energi.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap dua kasus yang menjerat Anand Krihna, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 27 Juli 2010 lalu.

Selain telah menyerahkan tersangka, penyidik juga menyertakan barang bukti berupa print out percakapan antara Anand dan Tara, salah satu korban. Selain itu juga disertakan gelang pemberian Anand Krishna dan buku tentang Anand Krishna.

Tokoh spiritual Anand Krishna dilaporkan oleh muridnya, Tara Pradiptha, Maret lalu. Anand dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya di Yayasan L'Ayurveda, Fatmawati, Jakarta Selatan. (umi)

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas
Anak kucing

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Merawat kucing menjadi tanggung jawab yang besar bagi setiap pemiliknya. Kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan kita menjadi prioritas utama. Berikut ini tipsnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024