Foke: FPI Tak Perlu Razia Tempat Hiburan

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Masyarakat tidak perlu melakukan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Pasalnya, penertiban itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi tugas aparat berwenang.

Demikian himbauan Gubernur DKI Jakarta, Fawzi Bowo, saat menghadiri Milad ke-12 Fron Pembela Islam (FPI), Sabtu 7 Agustus 2010.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?

"Pada tahun 2004, Pemda (Pemerintah Daerah) telah mengeluarkan Perda nomor 10 yang mengatur kegiatan hiburan malam di bulan Ramadan," kata gubernur, yang memiliki panggilan akrab Foke, saat memberi sambutan di peringatan HUT FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Menurut Foke, Perda itu telah menentukan batasan-batasan bagi pengelola tempat hiburan selama beroperasi di tengah Ramadan. Perda itu juga menampung aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Foke meminta masyarakat untuk tidak khawatir. "Dalam pembuatan Perda, saya bicara khusus kepada para habib. Saya bilang, yakinlah bahwa peraturan sudah memperhitungkan umat Islam supaya di bulan Ramadan kita bisa khusyuk beribadah dari bulan-bulan sebelumnya," kata Foke.

Dia mengakui pada bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya masih ada beberapa tempat hiburan yang melanggar Perda. Dia pun berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan tersebut.

"Di beberapa tempat masih ada yang membandel. Kita akan tindak sesuai peraturan," kata Foke.

Ilustrasi berjalan tanpa alas kaki.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Belum lama ini viral mengenai seorang remaja berusia 14 tahun dari Amerika Serikat yang berjalan selama 3 jam dan menempuh 35.000 langkah menuju masjid untuk hal ini

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024