- VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra
VIVAnews - Sejumlah tokoh lintas agama mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus penusukan jemaat HKBP dan sengketa rumah ibadah di Bekasi, Jawa Barat. Presidium Inter Religius Consoult (IRC) atau dewan agama-agama Indonesia, Din Syamsudin, mendesak polisi tuntaskan kasus ini. "Saya meminta polisi tidak mempetieskan." kata Din.
Presiden SBY kemudian memerintahkan polisi mengejar pelaku. Tangkap pelakunya, kata presiden, dan proses hingga tuntas. Presiden juga memerintahkan Gubernur Jawa Barat, Bupati, Walikota dan jajaran kepolisian untuk segera merapatkan barisan guna menuntaskan kasus di Bekasi itu.
Hari ini, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo, bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Walikota Bekasi, Muchtar Muhammad, akan menggelar rapat untuk menyelesaikan pesoalan HKBP itu.
Rapat akan membicarakan soal izin lokasi tempat ibadah jemaah HKBP dan mengantisipasi terjadinya gesekan yang bisa berbuntut terjadinya bentrokan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pertemuan rencananya akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di main hall Polda Metro Jaya.
"Ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya penganiayaan atau bentrokan berikutnya sekaligus membicarakan solusi lokasi ibadah HKBP Bekasi," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu 15 September 2010.
Terkait dengan penusukan terhadap Hasian Lumbantoruan --yang kini terbaring lemah dan demam di rumah sakit karena hatinya tergores-- polisi sudah menetapkan 9 tersangka. Mereka dibidik dengan pasal berlapis. Selain sembilan orang itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Bekas,Maurhali Barda, kemarin mendatangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi rumor yang berkembang bahwa FPI Bekasi berada dibalik penusukan itu.
Apa statusnya sebagai saksi atau tersangka belum jelas. Boy Rafli Amar menegaskan bahwa kepastian status Murhali Barda akan ditentukan siang ini. Menurutnya, hingga kini penyidik masih meminta keterangan Murhali sebagai saksi. Bila terbukti terlibat, maka statusnya akan naik menjadi tersangka.
"Siang akan kita umumkan kepastian status Murhali Barda apakah meningkat menjadi tersangka atau tidak," katanya.
Ditambahkan Boy, bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak secara profesional dalam kasus yang melibatkan unsur keagamaan ini. "Kita akan profesional dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Murhali Barda, diantar Ketua Bidang Advokasi FPI, Munarman dan Sekjen FPI, Sobri Lubis ke Polda Metro Jaya kemarin siang untuk memberikan keterangan terkait insiden penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang terjadi Minggu, 12 September pagi lalu.
Menurut Munarman, kedatangan Murhali atas inisiatif dan sikap gentlemen untuk mengklarifikasi ke Polda Metro Jaya karena selama ini FPI disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggungjawab.
baca juga
Brad Pitt Main Mata dengan Pramugrari
Kim Kardashian Diancam Akan Dibunuh
Wanita Bersama Ibra Azhari Bukan Istrinya
Pacar Beda Agama, Keluarga Acha Tak Masalah
Tiga Perakit Sukhoi Diduga Tewas Akibat Vodka
Dipertanyakan, Status Pemeriksaan Ketua FPI