"Warga Bekasi Tidak Tolak Keberadaan HKBP"

Jemaat Gereja HKBP
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews -- Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) mendatangi Polda Metro Jaya, terkait kisruh rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berbuntut penganiayaan dua jemaat.

"Kami menilai ini bukanlah konflik agama, tapi ada tata cara yang tidak dipenuhi jemaat HKBP," kata Sekretaris BKMB, Abdul Khoir di Polda Metro, Kamis 16 September 2010.

Ditambahkan Abdul, pihak jemaat HKBP dinilai tak memperhatikan kultur Bekasi. "Beberapa kali dari jemaat kerap kali  nyelonong, tidak permisi. Tentunya datang ke kampung setidaknya menghargai adat istiadat setempat, tapi itu tidak dilakukan," tambah dia.

Pada prinsipnya kalau ada pembangunan tempat ibadah bisa diterima. "Dalam hal ini warga Bekasi tidak menolak keberadaan HKBP, hanya harus tahu adat istiadat," tegas Abdul.

Warga Bekasi, ungkap dia, menyesalkan tindakan anarkis terhadap jemaat HKBP. Juga tidak ada warga yang minta bantuan ormas tertentu atau memprovokasi.

"Dalam  hal ini [soal rumah ibadah] kami minta ada sikap tegas Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar," tambah dia.

Kisruh HKBP berawal saat pemerintah Kota Bekasi menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) yang beralamat di Jalan Puyu Raya No 14 RW 15, Perumahan PTI, Kelurahan/ Kecamatan Mustika Jaya pada 21 Juni 2010.

BPBD Sebut 6 Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Sekitar bulan Juli 2010, para jemaat HKBP akhirnya mencoba mencari lokasi baru untuk melakukan peribadatan, yakni di sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi di Kampung Ciketing Asem, RT 3/3, Mustika Jaya. Namun warga setempat menolak  adanya peribadatan jemaat HKBP di lokasi  itu.

Cryptocurrency.

6 Tips Dasar Bermain Cryptocurrency

Dunia cryptocurrency semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan peluang menarik bagi investor untuk mendapatkan keuntungan. Namun, seperti halnya investasi

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024