- ANTARA/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Ambrolnya Jalan RE Martadinata Jakarta Utara harus dijadikan momentum untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, oleh pemerintah. Selain masalah lingkungan, ambrolnya jalan tersebut kian menunjukan semakin buruknya infrastruktur jalan di Tanah Air.
“Semestinya ambrolnya jalan tersebut dijadikan momentum bagi pemerintah atau kementerian terkait segera mengambil banyak terobosan dan keberanian untuk mengeksekusi banyak proyek infrastruktur jalan yang terbengkalai atau menemui jalan buntuh,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI Erwin Aksa dalam rilis yang diterima VIVAnews di Jakarta.
Erwin mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Tanah Air sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus dicarikan solusi secepatnya yang bersifat extra-ordinary untuk mengejar ketertinggalan dan melemahnya daya saing industri nasional.
“Harus ada langkah-langkah atau kebijakan yang tersifat extra-ordinary (luar biasa) untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan. Tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan-pendekatan konvensional,” tambah dia.
Apalagi, kata Erwin, kondisi infrastruktur jalan di Indonesia, khususnya jalan, merupakan yang terburuk di ASEAN. “Herannya meski negara kita yang terluas, panjang jalan di Indonesia terpendek di ASEAN. Itupun dalam kondisi mengenaskan, seperti Ambrolnya Martadinata,” tambah dia.
Menurut Asian Development Bank (ADB) Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kepadatan jalan (road densities) terendah di antara negara-negara ekonomi utama di Kawasan Asia Tenggara, baik untuk tiap 100 orang dan setiap kilometer persegi.
Panjang jalan yang diaspal per 100 orang juga salah satu yang terpendek di kawasan ini. Selain itu, sekitar 36% dari jaringan jalan dilaporkan rusak atau mengalami kerusakan berat pada tahun 2007.
ADB mengusulkan agar pemerintah melakukan reformasi kebijakan dalam jangka pendek dan menengah untuk mengatasi hambatan-hambatan pembangunan jalan. Di antaranya, percepatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang baru, meningkatkan investasi swasta termasuk kemitraan pemerintah dan swasta.
Meski Presiden sudah menerbitkan Perpres Nomor 13 tahun 2010, pembangunan jalan tol di beberapa wilayah masih memiliki masalah yang klasik. Masalah-masalah itu diantaranya adalah masalah peraturan, pembebasan lahan, investasi. Permasalahan-permasalahan inilah yang membuat pembangunan jalan tol terkendala dan bertambah lambat.