- AP Photo/Lee Jin-man
VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membakar ribuan uang dolar Amerika Serikat bersama barang bukti dalam perkara selama 2010, yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Uang dolar palsu yang dimusnahkan dalam pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 3.524 lembar, 28 lembar pecahan Rp 100 ribu, tiga lembar pecahan Rp 50 ribu, 79 lembar pecahan Rp 20 ribu.
Selain itu, narkoba yang dimusnahkan berupa 186.151.746 gram ganja kering, 223.311,6 gram heroin, 364,395,5 gram psikotropika, 2.479 butir obat-obatan terlarang. Sementara VCD bajakan yang dimusnahkan mencapai 2.830 keping
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar atau dihancurkan dengan mengguna mesin giling.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dalam perkara pada 2010. Kejaksaan menyorot, ada peningkatan pada kasus narkoba.
"Dalam dua bulan terakhir, perkara narkoba mencapai 158 kasus. Trennya terus meningkat. Padahal bulan sebelumnya 125 kasus," ujarnya.
Para pengguna narkoba juga berubah, mulai dari kalangan menengah, atau semua golongan ada, kini bergerser ke segala usia dan golongan. (adi)